Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Audensi Besama BKPSDM
|
Tana Toraja - Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Elis Bua’ Mangesa’, Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Widiyatmo, Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu & Hukum Dorce Limbong Bandhaso' dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja melakukan Audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Bawaslu Tana Toraja diterima langsung oleh Sekretaris BKPSDM, Kepala Bidang PDIK, dan Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda di ruang Kepala BKPSDM Selasa 3 Februari 2026.
Dalam audiensi ini BKPSDM menyampaikan tentang tindak lanjut surat Bawaslu Kab. Tana Toraja No. 002/HM.02.04/K.SN-19/01/2026 tentang Permohonan Audiensi Pengawasan Hasil Tindak Lanjut Pelanggaran Netraritas ASN.
BKPSDM menyampaikan bahwa telah membentuk Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS untuk meningkatkan disiplin PNS, memastikan bahwa PNS menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan disiplin dan profesional.
BBKPSDM juga menyampaikan Tindak lanjut penanganan pelanggaran Aparatur Sipil Nagara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS telah bersidang dan keputusan hasil sidang Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS telah sampai kepada Pejabat Pembinan Kepegawaian (PPK) Tana Toraja dalam hal ini adalah Bupati Tana Toraja.
Humas Bawaslu Tana Toraja