Tingkatkan Pemutahiran Data Partai Politik, KPU Tana Toraja sambangi Bawaslu Tana Toraja
|
Tana Toraja -- Bawaslu Tana Toraja menerina kunjungan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Dengan Agenda Koordinasi Sehubungan Dengan Surat KPU No. 464/PL.01.1-SD/06/2026 Perihal Dengan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester 1 Tahun 2026, Bertempat di Kantor Bawaslu Tana Toraja. Senin, 8 Juni 2026.
Kunjungan Tersebut Dihadiri Oleh Anggota Bawaslu Tana Toraja Widiyatmo, Ketua KPU Tana Toraja Berthy Paluangan, Anggota Komisioner KPU Rahmat Hidayat dan Natalius Paembe S. ,Kepala Sekretariat Bawaslu Delbianus Patandean Serta Jajaran Staf Bawaslu Tana Toraja dan Jajaran Staf KPU Tana Toraja.
Melalui Pertemuan ini, Bawaslu Tana Toraja dan KPU Tana Toraja Akan Bersinergi Melakukan Sosialisasi Kepada Sekretariat Partai Politik Melalui SIPOL Sebelum Batas Akhir Pemutakhiran Data Semester 1 Pada Tanggal 25 Juni 2026 Mendatang.
Kunjungan Tersebut Menjadi Bagian Dari Upaya Untuk Memperkuat Dan Penajaman Sinergi Serta Koordinasi Antarpenyelenggara Pemilu Dalam Memastikan Proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berjalan Sesuai Dengan Ketentuan Dan Aturan Yang Berlaku Pada Masing-Masing Lembaga. Koordinasi Ini Juga Menjadi Sarana Untuk Membangun Pemahaman Yang Sama Mengenai Mekanisme Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui SIPOL.
Dalam Pertemuan ini Anggota Bawaslu Tana Toraja Menyampaikan Terkait Tampilan Aplikasi SIPOL Viewer Bawaslu Dalam Keadaan Baik dan Dapat Diakses. Namun, Belum Ada Perbubahan Data Partai Politik Yang Signifikan.
Melalui Koordinasi Yang Intensif dan Konstruktif, Kedua Lembaga Berkomitmen Untuk Terus Mengawal Setiap Tahapan Kepemiluan Secara Profesional Demi Mendukung Terselenggaranya Pemilu Yang Demokratis, Berintegritas, Dan Berkualitas Di Kabupaten Tana Toraja.
Humas Bawaslu Tana Toraja