Bawaslu Tana Toraja Perkuat Sinergi Demokrasi Bersama Pemerintah Kelurahan Ariang
|
Tana Toraja, 26 Mei 2026 — Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Pemerintah Kelurahan Ariang yang berlangsung di Kantor Kelurahan Ariang. Selasa, 26/05/2026 di Kantor Kelurahan Ariang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Elis Bua’ Mangesa’, yang didampingi oleh jajaran Pegawai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja. Kehadiran rombongan Bawaslu diterima secara langsung oleh Lurah Ariang, Marthen Paumbunan Pawa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu prinsip penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas. ASN diharapkan mampu menjaga profesionalitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat memengaruhi independensi pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan konsolidasi ini juga menjadi ruang koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu dengan pemerintah kelurahan dalam membangun pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Melalui sinergi yang baik, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga stabilitas demokrasi menjelang tahapan Pemilu mendatang.
Sementara itu, Lurah Ariang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kelurahan Ariang untuk mendukung upaya menjaga netralitas ASN serta menciptakan iklim demokrasi yang sehat di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja berharap pemahaman mengenai netralitas ASN semakin meningkat serta dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat dan berintegritas.
Humas Bawaslu Tana Toraja