Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tana Toraja Gelar Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum

Bawaslu Tana Toraja Gelar Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Andarias Duma’, Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa’ dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Patisipasi Masyarakat dan Humas Theofilus Lias Limongan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Widitaymo dalam kegiatan  Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di  Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Kamis (11/6/2026).

Makale, 11 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Kamis (11/6/2026).


Kegiatan  dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta penguatan tata kelola layanan hukum di lingkungan Bawaslu Kab. Tana Toraja guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel. 


Kegiatan dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Andarias Duma’, Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa’ dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Patisipasi Masyarakat dan Humas Theofilus Lias Limongan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Widitaymo, Kepala Sekretariat Bawaslu Tana Toraja Delbianus Patandean, Kepala Subbagian Pecegahan dan Humas Muh. Aditya Ibrahim, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Dorce Limbong Bandhaso', serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.


Andarias Duma’ menegaskan layanan hukum bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum, memberikan perlindungan kelembagaan, mendukung pengambilan kebijakan, meningkatkan profesionalitas penyelenggara pemilu, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu. 


Dalam pengelolaan layanan hukum dilaksanakan melalui tahapan penerimaan permohonan, verifikasi, analisis hukum, penyusunan produk hukum, penyampaian hasil, dan dokumentasi.


Sebagai upaya penguatan layanan hukum, Bawaslu terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi layanan, standarisasi prosedur operasional, serta penguatan koordinasi antar lembaga. Dengan layanan hukum yang kuat, Bawaslu diharapkan mampu menjaga integritas demokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan pemilu dan pemilihan

Humas Bawaslu Tana Toraja