Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tana Toraja Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja

Ketua Bawaslu

Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja bersama jajaran sekretariat dalam Konsolidasi Demokrasi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja. Kamis 16 April 2026 di Kantor Daerah KAbupaten Tana Toraja.

Tana Toraja – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja bersama jajaran sekretariat melaksanakan kegiatan Audiensi dan Konsolidasi Demokrasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. 16/04/2026 di Kantor Daerah Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung terciptanya proses demokrasi yang berkualitas, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Tana Toraja.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Elis Bua’ Mangesa’, menyampaikan pentingnya kerja sama lintas kelembagaan dalam menjaga stabilitas demokrasi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan yang sesuai dengan prinsip jujur dan adil. Ia menegaskan bahwa Bawaslu terus berkomitmen membangun komunikasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya pengawasan demokrasi yang efektif.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Widiyatmo, turut menekankan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman bersama terkait peran masing-masing lembaga dalam menjaga kualitas penyelenggaraan demokrasi di daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, menyambut baik pelaksanaan konsolidasi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terhadap upaya-upaya penguatan demokrasi serta pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dengan Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dalam meningkatkan pemahaman segenap ASN terhadap regulasi yang mengatur tentang Pemilih dan Pemilihan guna menghindarkan keterlibatan ASN dalam politik praktis dan pelanggaran dalam Pemilu dan Pemilihan.

Dalam audiensi ini dibahas tentang tindak lanjut dari Surat Badan Kepegawasin Negara (BKN) tentang Klarifikasi dan Tindak lanjut atas dugaan pelanggaran Netralitas ASN Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa telah dilakukan tindak lanjut penjatuhan sanksi sesuai dengan mekanisme terhadap beberapa ASN yang bersangkutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo juga mengatakan bahwa Pemerintah Darerah Kab. Tana Toraja membuka ruang kolaborasi dengan Bawaslu Kab. Tana Toraja dalam melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan politik terhadap segenap ASN Pemda Kab. Tana Toraja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dan Pemerintah Daerah, sehingga pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Tana Toraja dapat terus berjalan secara demokratis, transparan, dan akuntabel.

Bawaslu  Kabupaten Tana Toraja