Ketua Bawaslu Tana Toraja Hadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Rekrutmen Badan Adhoc dan Standar Layanan Aduan Masyarakat
|
Tana Toraja, – Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Elis Bua Mangesa, menghadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Rekrutmen Badan Ad Hoc dan Standar Layanan Aduan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tana Toraja, perwakilan Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja, Kejaksaan, insan media, tokoh masyarakat, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Tana Toraja, perwakilan akademisi, serta perwakilan pengguna layanan.
Forum dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja. Dalam sambutannya, Ketua KPU menyampaikan bahwa forum konsultasi publik ini merupakan bagian dari upaya penyusunan standar pelayanan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta bertujuan untuk menghasilkan standar pelayanan yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini, KPU membuka ruang partisipasi bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan saran dan masukan terhadap penyusunan standar rekrutmen badan adhoc maupun standar layanan aduan masyarakat.
Dalam sesi diskusi, berbagai masukan konstruktif disampaikan oleh para peserta. Perwakilan akademisi menekankan pentingnya penyusunan standar pelayanan yang didasarkan pada data dan hasil riset, serta perlunya dilakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap seluruh jenis layanan yang diberikan di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Menurutnya, pendekatan berbasis data akan menghasilkan standar pelayanan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Tana Toraja menyampaikan pentingnya memastikan proses rekrutmen badan adhoc yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu dan berharap tidak ada lagi praktik diskriminasi dalam proses rekrutmen badan adhoc.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Elis Bua Mangesa, turut menyampaikan pandangannya terkait pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Tana Toraja senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang terbuka, mudah diakses, dan profesional, khususnya dalam menerima laporan maupun aduan dari masyarakat.
"Bawaslu Kabupaten Tana Toraja selalu siap menerima setiap masyarakat yang ingin menyampaikan laporan maupun aduan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbuka, profesional, serta memastikan setiap aduan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Elis.
Melalui kehadiran dalam forum konsultasi publik ini, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja menunjukkan komitmennya untuk terus bersinergi dengan KPU dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, inklusif, serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Humas Bawaslu Tana Toraja