Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Bawaslu Tana Toraja Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Kajian Hukum
|
Tana Toraja – Bawaslu Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Kajian Hukum, kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi jajaran Bawaslu dalam menyusun kajian hukum Pemilu dan Pemilihan. Bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, (Senin, 20 Juli 2026)
Selaku Narasumber Kordinator divisi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Bawaslu Prov. Sulawesi Selatan Andarias Duma', didampingai Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Elis Bua Mangesa, dan Anggota Theofilus Lias Limongan, hadir sebagai peserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.
Dalam kesempatan tersebut, Andarias Duma' menyampaikan bahwa kajian hukum merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu, baik dalam aspek pengawasan, pencegahan, maupun penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Oleh karena itu, kemampuan menyusun kajian hukum harus terus ditingkatkan agar setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kajian hukum yang baik bukanlah yang paling panjang, melainkan yang disusun secara logis, sistematis, berbasis fakta, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Andarias Duma'.
Lebih lanjut, Andarias menjelaskan bahwa kemampuan legal reasoning atau penalaran hukum merupakan kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap jajaran Bawaslu. Menurutnya, kemampuan tersebut sangat penting untuk menghubungkan fakta dengan norma hukum secara tepat sehingga menghasilkan analisis dan kesimpulan hukum yang objektif.
"Legal reasoning menjadi kemampuan yang harus dimiliki setiap jajaran Bawaslu agar mampu menghubungkan fakta dengan norma hukum secara tepat sehingga menghasilkan kesimpulan hukum yang objektif," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip penyusunan kajian hukum, mulai dari identifikasi isu hukum, teknik analisis terhadap peraturan perundang-undangan, hingga penyusunan argumentasi hukum yang sistematis dan berbasis fakta. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas kajian hukum yang disusun oleh Bawaslu Kabupaten Tana Toraja sebagai salah satu dasar dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.
Bawaslu Kabupaten Tana Toraja berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya penyusunan kajian hukum yang berkualitas sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan. Dengan kapasitas hukum yang terus meningkat, Bawaslu diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam menjaga integritas serta kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, jujur, dan adil.
Bawaslu Tana Toraja