Penguatan Pengawasan Partisipatif, 40 Peserta P2P Tana Toraja Ikuti Pembelajaran Kepemiluan Secara Daring
|
Tana Toraja - Sebanyak 40 peserta Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Kabupaten Tana Toraja mulai mengikuti proses pembelajaran secara daring menggunakan metode Learning Management System (LMS), Rabu (13/5/2026).
Kegiatan pembelajaran daring ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas masyarakat dalam mendukung pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Melalui metode LMS, peserta dapat mengikuti proses pembelajaran secara lebih fleksibel, efektif, dan terstruktur.
Selama proses pembelajaran, peserta akan menerima berbagai materi yang berkaitan dengan kepemiluan, pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga demokrasi yang berkualitas. Materi disajikan dalam bentuk audio visual sehingga memudahkan peserta dalam memahami setiap pokok pembahasan yang diberikan.
Pelaksanaan pembelajaran secara daring dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 19 Mei 2026. Setelah tahapan daring selesai, kegiatan akan dilanjutkan dengan pertemuan secara luring yang akan dilaksanakan pada 20 Mei 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.
Selain menyimak materi yang disampaikan melalui LMS, para peserta juga diwajibkan mengisi catatan kritis terhadap setiap materi yang ditampilkan melalui tautan LMS yang telah disediakan. Catatan kritis tersebut menjadi bagian dari evaluasi pembelajaran sekaligus sarana untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang diterima.
Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih aktif, kritis, dan partisipatif dalam mengawal proses demokrasi, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan secara jujur, adil, dan demokratis.
Humas Bawaslu Tana Toraja