Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Penguatan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Tana Toraja Laksanakan Konsolidasi Demokrasi Bersama PDM

widiyatmo

Anggota Bawaslu bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah dalam Kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Senin 29 April 2026 baertempat di Pusdam Makale.

Tana Toraja, 29 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menghadiri kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tana Toraja di Pusdam Makale. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta peran berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Widiyatmo bersama Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Prose Pemilu dan Hukum, Dorce Limbong Bandhaso’, serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.

Widiyatmo menjelaskan pentingnya penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai langkah awal dalam mengidentifikasi celah atau kekosongan aturan di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat sistem pengawasan yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

Selain itu, ia menyoroti bahaya praktik politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi, khususnya bagi generasi muda. Menurutnya, politik uang seringkali dilakukan dengan memberikan iming-iming kepada calon pemilih, yang pada akhirnya merusak nilai-nilai demokrasi. Ia juga menegaskan bahwa dalam konteks pemilu, yang menjanjikan dan memberikan imbalan/uang atau materi lainnya dapat dikenakan sanksi pidana, sedangkan dalam konteks pilkada setiap orang yang menjanjikan/memberikan uang/materi lainnya terkena sanksi pidana.

Lebih lanjut, Widiyatmo mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik praktis, guna menjaga netralitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga mendorong PDM Tana Toraja untuk turut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif, baik pada tahapan pemilu maupun di luar tahapan. Peran tokoh agama dinilai strategis dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, antara lain melalui khutbah Jumat, ceramah, maupun kegiatan keagamaan lainnya.

“PDM diharapkan dapat menjadi penyejuk demokrasi di Tana Toraja, serta berperan aktif dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan pendidikan politik kepada masyarakat,” ujar Widiyatmo.

Sementara itu, Ketua PDM Tana Toraja, Ahmad Ghazali, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan materi yang disampaikan oleh Bawaslu. Ia mengungkapkan bahwa politik uang merupakan salah satu keresahan utama yang dihadapi masyarakat saat ini dan menjadi musuh bersama yang harus diperangi.

Ahmad Ghazali juga menyampaikan harapan agar PDM dapat menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Bawaslu dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu, khususnya melalui pendekatan edukatif dan keagamaan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu dan organisasi kemasyarakatan dalam menciptakan demokrasi yang bersih, jujur, dan bermartabat di Kabupaten Tana Toraja.

Bawaslu Tana Toraja