Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tana Toraja Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu Melalui Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Bawaslu Tana Toraja Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu Melalui Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara dalam kunjungannya ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Rabu, 08 Juli 2026.

Tana Toraja, 8 Juli 2026 – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan dalam penegakan hukum Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk terus membangun kolaborasi yang efektif dengan para pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tana Toraja.

Hadir dalam Kunjungan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Elis Bua' Mangesa', didampingi Anggota Bawaslu Widiyatmo dan Theofilus Lias Limongan, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja. Kehadiran Bawaslu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Andi Mujahidah, S.H., M.H., beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Elis Bua' Mangesa', menegaskan bahwa hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan Kejaksaan merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum Pemilu yang profesional, efektif, dan berkeadilan. Menurutnya, koordinasi yang terbangun dengan baik akan memperkuat upaya pencegahan maupun penanganan pelanggaran Pemilu sehingga setiap tahapan demokrasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat. Kejaksaan merupakan mitra strategis Bawaslu, khususnya dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sehingga kolaborasi yang baik akan semakin mendukung terwujudnya Pemilu yang berintegritas dan berkepastian hukum," ujar Elis.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja sekaligus Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Widiyatmo, menyampaikan hasil tindak lanjut penanganan dugaan tindak pidana pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

Widiyatmo juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tana Toraja atas dukungan yang telah diberikan selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Menurutnya, peran aktif Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu, baik melalui koordinasi, fasilitasi, maupun pembahasan penanganan perkara, telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap efektivitas penegakan hukum Pemilu di Kabupaten Tana Toraja.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Andi Mujahidah, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk terus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu, khususnya dalam penanganan tindak pidana Pemilu melalui Sentra Gakkumdu.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antarlembaga merupakan modal utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan, sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Kegiatan silaturahmi ini tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

Melalui silaturahmi ini, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan Pemilu yang berkualitas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta demokrasi yang semakin bermartabat di Kabupaten Tana Toraja.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Tana Toraja juga menerima kunjunagan dari Bawaslu Kabupaten Toraja Utara. Kehadiran kedua Bawaslu kabupaten tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi lintas kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, jujur, adil, serta berintegritas.

Bawaslu Tana Toraja