Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tana Toraja Laksanakan Konsolidasi Demokrasi Bersama Pengurus Masjid Baiturrahman To’kaluku

widiyatmo

Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Widiyatmo dalam kegiatan konsolidasi demokrasi bersama pengurus Masjid Baiturrahman To’kaluku. Kamis 23 April 2026.

Tana Toraja — Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Widiyatmo, melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama pengurus Masjid Baiturrahman To’kaluku. Kamis 23 April 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Baiturrahman To’kaluku dihadiri oleh pengurus dan tokoh masyarakat setempat. Konsolidasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengawasan partisipatif serta upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

Dalam pertemuan tersebut, Widiyatmo menekankan pentingnya menjaga netralitas rumah ibadah. Ia menyampaikan bahwa rumah ibadah tidak boleh digunakan sebagai sarana atau media kampanye politik, karena hal tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada bahaya praktik politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi. Masyarakat diimbau untuk menolak segala bentuk pemberian atau imbalan yang bertujuan mempengaruhi pilihan politik, serta berani melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran.

“Peran pengurus rumah ibadah sangat strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menjaga netralitas serta menolak praktik politik uang,” ujar Widiyatmo dalam kegiatan tersebut.

Pengurus Masjid Baiturrahman To’kaluku menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk menjaga rumah ibadah tetap netral serta mendukung upaya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan terjalin sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam mencegah pelanggaran pemilu, sehingga pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Tana Toraja dapat berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat.

Bawaslu Tana Toraja