Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tana Toraja Kawal Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Bawaslu Tana Toraja Kawal Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dalam Rapat Pleno Terbuka Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja, Kamis 27/07/2026.

Tana Toraja, 2 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Tana Toraja menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja di Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja, Kamis (2/7/2026). Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Berthy Paluangan, didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Tana Toraja memaparkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan. Selama proses rekapitulasi berlangsung, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan hasil pengawasan dan uji petik yang telah dilaksanakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja turut menyampaikan masukan dan saran dalam forum pleno sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Elis Bua' Mangesa', menyampaikan bahwa hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Tana Toraja untuk selanjutnya dilakukan verifikasi melalui Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).

"Hasil uji petik yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tana Toraja sudah kami sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja. Selanjutnya, kami menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh operator SIDALIH agar data tersebut dapat ditindaklanjuti dalam Sistem Informasi Data Pemilih. Kami berharap hasil uji petik yang telah kami sampaikan dapat segera diverifikasi sehingga menghasilkan data pemilih yang semakin akurat dan mutakhir," ujar Elis.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Theofilus Lias Limongan, menilai bahwa kualitas data pemilih tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari Pemerintah Daerah beserta seluruh pemangku kepentingan.

"Salah satu kendala yang masih kita hadapi dalam pemutakhiran data pemilih adalah keterbatasan infrastruktur dan belum optimalnya koordinasi antarinstansi. Pada dasarnya, apabila kita menginginkan data pemilih yang benar-benar mutakhir, maka dukungan dan intervensi Pemerintah Daerah sangat diperlukan, khususnya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML), dalam membangun koordinasi dengan pemerintah kecamatan, lembang, dan kelurahan," ungkap Theofilus.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan Bawaslu dengan sejumlah pemerintah kecamatan, masih ditemukan keterbatasan data administrasi kependudukan yang dapat menjadi dasar pemutakhiran data pemilih.

"Dalam koordinasi yang kami lakukan dengan sejumlah kecamatan, kami mendapati bahwa mereka belum memiliki rekapitulasi data terkait penduduk yang masuk, pindah, maupun meninggal dunia. Kondisi ini menunjukkan pentingnya peran Pemerintah Daerah untuk memperkuat koordinasi hingga ke tingkat lembang dan kelurahan. Masyarakat yang telah mengurus surat keterangan kematian perlu segera dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja sebagai dasar penerbitan akta kematian. Dengan demikian, perubahan data kependudukan dapat segera diakomodasi dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan," jelasnya.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih. Sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Humas Bawaslu Tana Toraja