Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tana Toraja Ikuti Rapat Penyusunan Peta Risiko Pelanggaran Secara Daring

foto

Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Elis Bua' Mangesa', Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Widiyatmo, Kasubag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, serta jajaran Pegawai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dalam Rapat Penyusunan Peta Risiko Pelanggaran Berbasis Tren Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (07/05/2026).

Tana Toraja, 7 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengikuti kegiatan Rapat Penyusunan Peta Risiko Pelanggaran Berbasis Tren Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (07/05/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kesiapan penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

Rapat tersebut bertujuan menyusun dokumen internal berbasis pengalaman penanganan perkara, guna mengidentifikasi tren dan pola pelanggaran yang terjadi pada tahapan Pemilu dan Pemilihan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemetaan risiko pelanggaran yang lebih sistematis sebagai bahan evaluasi dan penguatan strategi pengawasan ke depan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Elis Bua' Mangesa', Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Widiyatmo, Kasubag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, serta jajaran Pegawai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat kualitas penanganan pelanggaran guna mewujudkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, efektif, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Tana Toraja