Bawaslu Tana Toraja Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026 untuk Wujudkan Pemilu Bermartabat
|
Tana Toraja, 20 Mei 2026 — Bawaslu Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tana Toraja dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Elis Bua’ Mangesa’. Rabu, 20/05/2026 di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Andarias Duma’, Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Theofilus Lias Limongan, Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Widiyatmo, Kepala Sekretariat Delbianus Patandean, jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, serta para peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Elis Bua’ Mangesa’ menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu upaya strategis Bawaslu dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat untuk mengawal jalannya demokrasi secara aktif dan berintegritas.
Pada kegiatan tersebut, Elis Bua’ Mangesa’ juga membawakan materi terkait pengawasan partisipatif untuk pendalaman pengetahuan dan keterampilan masyarakat agar mampu menjadi mitra Bawaslu dalam mengawal integritas Pemilu. Materi tersebut menitikberatkan pada pentingnya pemahaman regulasi, penguatan kapasitas pengawasan, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua' Mangesa' dalam pemaparan materinya pada Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja. Rabu, 20/05/2026.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Theofilus Lias Limongan memberikan materi terkait Pendidikan Pengawas Partisipatif dalam konteks Pemilu 2029. Materi tersebut berfokus pada pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, dalam menjaga kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan dalam pemaparan materinya pada Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja. Rabu, 20/05/2026.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Widiyatmo menyampaikan materi mengenai teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, termasuk mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu serta tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu sesuai regulasi yang berlaku.
Sebagai bentuk penguatan pemahaman praktis, pada akhir sesi para peserta mengikuti simulasi penerimaan laporan dugaan pelanggaran pemilu. Simulasi tersebut bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada peserta mengenai mekanisme pelaporan dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu secara prosedural.
Anggota Bawaslu Tana Toraja Widiyatmo dalam pemaparan materinya pada Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja. Rabu, 20/05/2026.
Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja berharap dapat melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki integritas, kepedulian, dan komitmen dalam mengawal proses demokrasi menuju Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan bermartabat.
Humas Bawaslu Tana Toraja