Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tana Toraja Ikuti Forum Divisi Penanganan Pelanggaran se-Sulsel Secara Daring

widiyatmo

Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Widiyatmo bersama Kasubag, Dorce Limbong Bandhaso’, serta staf Penanganan Pelanggaran, dalam kegiatan Forum Kabupaten/Kota Divisi Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Sidang Bawaslu Tana Toraja. 1 Mei 2026.

Tana Toraja, 1 Mei 2026 — Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Widiyatmo bersama Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Dorce Limbong Bandhaso’, serta staf Penanganan Pelanggaran, mengikuti kegiatan Forum Kabupaten/Kota Divisi Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sebagai wadah koordinasi, berbagi pengalaman, serta penguatan kapasitas antar jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai kendala teknis yang dihadapi di daerah masing-masing, serta mengidentifikasi potensi pelanggaran krusial yang perlu diantisipasi. Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian antara lain netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan praktik politik uang yang masih berpotensi terjadi dalam tahapan pemilu.

Merespons pertanyaan dan pernyataan dari beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota terkait tren pelanggaran netralitas ASN, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Abdul Malik, menyampaikan bahwa batasan kewenangan kita (Lembaga Bawaslu) perihal Klarifikasi dan Tindak Lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penanganan pelanggaran ASN adalah sampai pada terbitnya keputusan tindak lanjut penanganan pelanggaran ASN oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga mengulas mekanisme serta penggunaan Aplikasi Sigap Lapor sebagai sarana pelaporan dan penanganan dugaan pelanggaran secara lebih efektif dan terintegrasi, serta untuk membangun sinergi yang kuat antara Divisi Pencegahan/Pengawasan, Data dan Informasi dengan Divisi Penanganan Pelanggaran dalam hal pengelolaan data dugaan serta proses penanganan pelanggaran.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran, guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Bawaslu Tana Toraja