Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tana Toraja Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I 2026

Pimpinan

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dalam Rapat Pleno Triwulan I di Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja, Kamis 2 April 2026.

Tana Toraja - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 2 April 2026.

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja ini dihadiri Anggota Bawaslu Provisi Sulawesi Selatan Andarias Duma’ Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Elis Bua’ Mangesa’ Divisi SDMO Diklat dan Datin, Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Widiyatmo Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Jajaran Kesekretariatan Bawaslu Tana Toraja serta berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan instansi pemerintah dan unsur terkait lainnya.

Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Tana Toraja memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pemutakhiran dilakukan secara berkala dengan fokus pada tiga komponen utama, yaitu penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih.

KPU juga menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam mendorong perekaman data kependudukan, khususnya bagi pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia namun belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Selain itu, dilakukan pencermatan terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun data ganda. Langkah ini dilakukan guna menjaga akurasi dan validitas data pemilih.

Bawaslu Kabupaten Tana Toraja turut memberikan masukan berdasarkan hasil pengawasan dan uji petik yang telah dilakukan sebelumnya. Masukan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan data dalam forum pleno terbuka.

Melalui rapat pleno ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara KPU, Bawaslu, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas data pemilih. Data yang akurat dan mutakhir menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berintegritas di Kabupaten Tana Toraja.

Bawaslu Kabupaten Tana Toraja