Bawaslu Tana Toraja Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dirangkaikan dengan Konsolidasi Demokrasi di STIKES Lakipadada.
|
Tana Toraja, 6 Mei 2026 — — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Demokrasi yang berlangsung di Kampus STIKES Lakipadada Tana Toraja
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua’ Mangesa’ Anggota Bawaslu Tana Toraja Widiyatmo dan di damping oleh Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas Aditya serta Pegawai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja pada Rabu (6/5/2026) Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta peran aktif mahasiswa dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Wakil Ketua III Betriani Disik S.Kep.M.Kep Bidang Kemahasiswaan STIKES Lakipadada yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu di lingkungan kampus. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan penyelenggara pemilu dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan mahasiswa. Ia juga berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan mahasiswa terkait peran strategis mereka dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa mahasiswa merupakan agen perubahan yang memiliki posisi penting dalam menjaga integritas pemilu. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga turut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Widiyatmo. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara komprehensif mengenai sejarah kepemiluan di Indonesia serta latar belakang berdirinya lembaga Bawaslu sebagai pengawas pemilu yang independen. Ia menekankan bahwa kehadiran Bawaslu merupakan bagian penting dalam menjamin terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Lebih lanjut, Widiyatmo menguraikan pentingnya peran serta mahasiswa dalam menjaga dan mengawal demokrasi. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya berfungsi sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas partisipatif yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Ia juga menjelaskan berbagai bentuk peran mahasiswa dalam pengawasan, mulai dari pelaporan dugaan pelanggaran hingga edukasi kepada masyarakat.
Dalam sesi berikutnya, dibahas pula potensi kerawanan dalam pemilu dan pemilihan, serta langkah-langkah mitigasi yang dapat dilakukan. Widiyatmo mengidentifikasi beberapa kerawanan yang sering terjadi, seperti politik uang, penyebaran informasi hoaks, serta penyalahgunaan wewenang. Ia menegaskan pentingnya kesadaran kolektif untuk mencegah hal tersebut melalui pengawasan aktif dan pelaporan yang tepat.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu, termasuk jenis-jenis pelanggaran serta mekanisme pelaporannya kepada Bawaslu. Hal ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan pengetahuan praktis dalam mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para mahasiswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar mekanisme pengawasan, peran masyarakat, hingga tantangan dalam pelaksanaan pemilu. Diskusi ini menjadi ruang edukatif yang memperkuat pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja berharap dapat mendorong lahirnya pengawas partisipatif dari kalangan mahasiswa yang siap berkontribusi dalam menjaga demokrasi yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.
Bawaslu Tana Toraja