Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tana Toraja Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Satpol PP dan Damkar

foto

Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Widiyatmo, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Delbianus Patandean, Kepala Satpol PP Kabupaten Tana Toraja Eli Bernad, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi. Rabu 13 Mei 2026 di Kantor Satpol PP.

Tana Toraja — Bawaslu Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tana Toraja di Kantor Satpol PP, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Widiyatmo. Turut mendampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Delbianus Patandean, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Dorce Limbong Bandhaso’, serta jajaran Pegawai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.

Dari pihak Satpol PP dan Damkar, hadir Kepala Satpol PP Kabupaten Tana Toraja Eli Bernad bersama Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah.

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada pentingnya menjaga netralitas ASN serta upaya pencegahan keterlibatan dalam praktik politik uang menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Widiyatmo menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Tana Toraja terus mengajak seluruh pihak untuk menjaga netralitas dan memperkuat kerja sama kelembagaan, khususnya bersama Satpol PP dan Damkar sebagai mitra kerja strategis dalam menjaga demokrasi.

“Bawaslu mengajak seluruh pihak untuk menjaga netralitas serta memperkuat kerja sama antara Bawaslu dengan Satpol PP dan Damkar dalam menjaga dan menyukseskan Pemilu dan Pemilihan ke depan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa selama ini Bawaslu terus menjalin sinergi dengan Satpol PP melalui keterlibatan dalam kelompok kerja (Pokja), khususnya terkait penanganan Alat Peraga Kampanye (APK) dan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya, penertiban maupun penurunan APK bukan merupakan kewenangan Bawaslu, melainkan menjadi tugas dan kewenangan Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tana Toraja Eli Bernad menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi dan sinergi antar lembaga dalam mempersiapkan seluruh aspek penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan secara baik.

“Satpol PP juga merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan. Karena itu, langkah pencegahan harus dikedepankan melalui sosialisasi yang intensif dan masif kepada masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara Bawaslu dan Satpol PP dalam menciptakan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang aman, tertib, serta berintegritas di Kabupaten Tana Toraja.

Humas Bawaslu Tana Toraja