Bawaslu Tana Toraja Gelar Bimtek Pembuatan Legal Opinion untuk Penguatan Kapasitas Hukum
|
Tana Toraja 7 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Tana Toraja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Legal Opinion sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalitas jajaran dalam penyusunan kajian hukum yang sistematis, argumentatif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja. Hadir melalui Zoom sebagai pemateri, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Andarias Duma’. Ia membawakan materi tentang Kajian Hukum dan Peran Divisi Hukum dalam Penguatan Kelembagaan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Elis Bua’ Mangesa’ dalam sambutannya Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami metode penyusunan kajian hukum secara sistematis, argumentatif, dan akuntabel, sehingga hasilnya dapat menjadi rujukan yang kuat dalam setiap proses pengawasan dan penanganan pelanggaran di tingkat kabupaten.
Dalam kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Theofilus Lias Limongan menyampaikan bahwa bimbingan teknis pembuatan legal opinion menjadi langkah untuk memperkuat kemampuan internal dalam menghadapi dinamika pengawasan pemilu. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum yang utuh, kesiapan sumber daya, serta kemampuan menyusun analisis yang tepat saat menangani kasus.
Dalam materinya, Andarias Duma’ menekankan bahwa kajian hukum merupakan sarana ilmiah dan praktis dalam memahami serta menyelesaikan persoalan hukum di tubuh Bawaslu. Ia menyebutkan bahwa kualitas kajian hukum bergantung pada metode dan ketajaman analisis yang digunakan.
“Ketika hukum Pemilu diuji oleh politik, maka pendapat hukum Bawaslu menjadi ujian integritas lembaga. Keadilan tidak membutuhkan izin untuk ditegakkan, dan Bawaslu tidak boleh ragu untuk bersuara demi itu”, tegas Andarias Duma’.
Selain itu, hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Azry Yusuf periode 2013 - 2023 yang menjadi narasumber dalam sesi pembahasan Legal Opinion. Narasumber ini memberikan penjelasan mendalam terkait pentingnya pendapat hukum sebagai dasar pengambilan keputusan lembaga serta alat untuk memperkuat posisi Bawaslu dalam proses hukum seperti di DKPP, Mahkamah Konstitusi, Gakkumdu, maupun PTUN.
Bimtek ini diharapkan mampu membekali para peserta dengan keterampilan menyusun kajian hukum dan legal opinion yang tidak hanya sistematis tetapi juga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penyusunan rekomendasi hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.
Bawaslu Tana Toraja