Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tana Toraja tingkatkan Pengelolaan Data dan Informasi Publik

PPID

Ketua, Anggota serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dalam rapat evaluasi terkait peningkatan pengelolaan pelayanan data dan informasi publik dalam rangka memperkuat pelayanan dan keterbukaan informasi,pelayanan publik, serta pengoptimalan pengelolaan dokumentas di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Tana Toraja. Senin, 29 April 2026.

Tana Toraja – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja mengadakan rapat evaluasi terkait peningkatan pengelolaan pelayanan data dan informasi publik dalam rangka memperkuat pelayanan dan keterbukaan informasi,pelayanan publik, serta pengoptimalan pengelolaan dokumentasi . 

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari rabu 29 April di Media Center Bawaslu Tana Toraja ini diikuti oleh Ketua, Kepala Sekretariat, Kasubag pengawasan dan Humas, serta Staf Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja,Elis Bua Mangesa membahas bagaimana pentingnya penguatan sumber daya manusia melalui peningkatan kapasitas pengelola PPID agar mampu menjalankan tugas pelayanan informasi secara lebih profesional, responsif, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Kasubag Pengawasan dan Humas, Muh. Aditya Ibrahim juga menyoroti pentingnya pembagian tugas yang jelas antar pengelola PPID agar pelayanan informasi dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan terkoordinasi. Rapat juga menegaskan pentingnya pelaksanaan pelatihan, pendampingan, serta evaluasi berkala guna meningkatkan kompetensi petugas dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akurat, dan akuntabel kepada Masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan kompetensi SDM, evaluasi berkala, serta optimalisasi fungsi PPID sebagai garda terdepan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga kepada masyarakat.

 

 

 

 

Bawaslu Tana Toraja