Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tana Toraja Tutup Program Bawaslu Mengajar di SMAN 2 Tana Toraja

Theofilus

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Theofilus Lias Limongan dalam memimpin apel pada pelaksanaan penutupan Bawaslu Mengajar di SMAN 2 Tana Toraja

Senin, 13 Oktober 2025. Bawaslu Kabupaten Tana Toraja menggelar penutupan Program Bawaslu Mengajar di SMA Negeri 2 Tana Toraja. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Upacara Bendera serta penyerahan plakat dan sertifikat kepada peserta aktif.

Program Bawaslu Mengajar dilaksanakan sejak September hingga November 2025 dengan total enam kali pertemuan. Setiap pertemuan membahas tema yang berbeda untuk memperkuat pengetahuan kepemiluan bagi para siswa. Materi yang disampaikan meliputi:

1. Mengenal lembaga penyelenggara pemilu;
2. Sejarah pemilu di Indonesia;
3. Demokrasi dan sistem pemerintahan di Indonesia;
4. Pemilih pemula dan pengawasan partisipatif;
5. Proses penanganan pelanggaran pada Bawaslu;
6. Jenis-jenis pelanggaran pada pemilu dan pemilihan.

Penutupan program menjadi momentum apresiasi bagi pihak sekolah dan para peserta yang aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Bawaslu Kabupaten Tana Toraja menyerahkan plakat kepada pihak sekolah sebagai bentuk penghargaan atas dukungan terhadap program pendidikan kepemiluan. Sertifikat juga diberikan kepada peserta aktif sebagai pengakuan atas keterlibatan mereka selama proses pembelajaran.

Bawaslu
Penyerahan plakat kepada pihak sekolah dan Sertifikat kepada Siswa yang aktif pada program Bawaslu Mengajar

Program ini menjadi langkah nyata Bawaslu Tana Toraja dalam menanamkan pemahaman demokrasi dan pengawasan sejak dini. Melalui kegiatan ini diharapkan muncul generasi muda yang melek kepemiluan dan siap berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu.

Bawaslu Tana Toraja