Bawaslu Tana Toraja Melakukan Koordinasi dan Penyerahan Surat Resmi Terkait Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
|
Tana Toraja, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja --- Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Widiyatmo, bersama staf sekretariat, melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja terkait pemutakhiran data Partai Politik (Parpol) berkelanjutan. Senin 1 Desember 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Tana Toraja menyerahkan surat imbauan, surat permintaan akun dan sandi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), serta jadwal pelaksanaan verifikasi, sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data Parpol berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Widiyatmo menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan, khususnya dalam memastikan keterbukaan informasi dan akurasi data partai politik menjelang tahapan pemilihan berikutnya. Ia menegaskan bahwa Bawaslu berkewajiban memastikan seluruh proses pemutakhiran data dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Kegiatan koordinasi ini sekaligus memperkuat sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Tana Toraja dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilihan yang bermartabat, serta memastikan bahwa seluruh proses administrasi Parpol berjalan dengan baik melalui pemanfaatan SIPOL secara optimal.
Dengan terlaksananya penyerahan surat dan koordinasi ini, Bawaslu Tana Toraja berharap proses pemutakhiran data Parpol berkelanjutan dapat berlangsung lebih tertib, akurat, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Bawaslu Tana Toraja