Bawaslu Tana Toraja Ikuti Rapat Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH secara Daring
|
Tana Toraja – Bawaslu Kabupaten Tana Toraja mengikuti kegiatan rapat peningkatan kapasitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring, pada Rabu 30 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara efektif, akuntabel, dan terintegrasi melalui sistem JDIH.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi dan standar teknis pengelolaan dokumen hukum, termasuk pentingnya penyusunan produk hukum yang tertib, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengarsipan, serta sinergi antarunit dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma’, turut memberikan arahan dan penekanan pentingnya JDIH sebagai wajah keterbukaan dan profesionalisme lembaga dalam bidang hukum.
Bawaslu Tana Toraja menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap hasil dari rapat tersebut dapat memperkuat kualitas layanan informasi hukum kepada publik serta mendukung akuntabilitas kelembagaan di tingkat daerah.
Penulis dan Foto: Bawaslu Tana Toraja