Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tana Toraja Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024

Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024

Tana Toraja, 15 November 2024 — Dalam rangka memaksimalkan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja melaksanakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk menyusun strategi pencegahan pelanggaran selama tahapan Pemilu. Kegiatan ini berlasung di Ruang Media Centre Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.

Rapat koordinasi yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak integritas Pemilu.

Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama rapat koordinasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi pemilu kepada seluruh pihak yang terlibat, serta mengidentifikasi potensi-potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, seperti politik uang, kampanye hitam, atau penyebaran informasi hoaks.

"Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kerjasama antar lembaga pengawas dan memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di Tana Toraja," ujar Ketua Bawaslu Tana Toraja.

Bawaslu Tana Toraja juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan pemilu yang bersih dan transparan. Dengan langkah-langkah preventif yang lebih terstruktur, Bawaslu optimistis bahwa potensi pelanggaran dapat ditekan seminimal mungkin, dan masyarakat Tana Toraja dapat menyalurkan hak pilihnya dengan rasa aman dan adil.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk terus mengawal Pemilu 2024 dengan penuh tanggung jawab, serta memastikan bahwa pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Tana Toraja berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu.