BAWASLU TANA TORAJA GELAR BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN LAYANAN HUKUM
|
Tana Toraja, Badan Pengeawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tana Toraja melaksanakn Bimbingan Teknis fasilitasi pengelolaan layanan hukum bagi jajaran sekretariat, Selasa (6/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pegawai dalam pengelolaan dokumen hukum penanganan pelanggaran Pemilu agar layanan hukum di Bawaslu semakin cepat, tepat dan terukur.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma’ yang hadir sebagai narasumber dalam bimbingan teknis tersebut menekankan pentingnya konsistensi dalam prosedur pelayanan, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, sampai penanganan. Ia menjelaskan bahwa layanan hukum tidak hanya soal administrasi, tetapi juga memastikan hak pelapor dan pihak terlapor terpenuhi.
Andarias mengajak jajaran Bawaslu Tana Toraja untuk memprioritaskan ketelitian dalam pencatatan dan pengelolaan dokumen hukum. “Setiap tahapan penyelenggaraan harus terdokumentasi dengan baik agar keputusan yang diambil bisa dipertanggungjawabkan”.
Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua’ Mangesa dalam arahannya menyampaikan bahwa Pengelolaan Pelayanan Hukum menjadi ruang penguatan kapasitas bagi jajaran pengawas Pemilu. Ia berharap prosedur layanan hukum di Bawaslu semakin mudah diakses masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan pengguna secara profesional dan transparan meskipun demikian harus juga memperharikan Stadar layanan Operasional teruma pada dokumen-dokumen hokum yang bersifat dikecualikan dan mempunyai periodisasi waktu.
Bawaslu Tana Toraja