Bawaslu Kabupaten Tana Toraja turut hadir dalam proses pemusnahan surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak tahun 2024
|
Tana Toraja, 26 November 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja turut hadir dalam proses pemusnahan surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak tahun 2024. Acara ini berlangsung di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Proses pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran dan integritas pemilihan serentak yang akan berlangsung. Surat suara yang dimusnahkan adalah surat suara yang ditemukan dalam kondisi rusak atau cacat selama proses distribusi dan penyimpanan.
Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Berthy Paluangan, menyatakan bahwa pemusnahan surat suara rusak ini adalah bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilihan. "Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan bahwa setiap surat suara yang digunakan dalam pemilihan adalah dalam kondisi baik dan layak," ujarnya.
Proses pemusnahan surat suara rusak dilakukan dengan cara dibakar di lokasi yang telah disiapkan, di bawah pengawasan ketat dari pihak KPU dan Bawaslu. Selain itu, juga hadir perwakilan dari kepolisian dan dari berbagai pihak untuk memastikan proses ini berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur.
Adapun rincian Surat Suara yang di Musnahkan adalah :
Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 44 lembar, dengan rincian surat suara rusak 44 dan surat suara lebih 0.
Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 188 lembar, dengan rincian surat suara rusak 94 dan surat suara lebih 94.
Dengan dilakukannya pemusnahan surat suara rusak ini, diharapkan pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Tana Toraja dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil. Masyarakat diharapkan turut berpartisipasi aktif dalam pemilihan ini untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi daerah dan bangsa.
Pemilihan serentak tahun 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia, dan setiap tahapan dari proses ini akan terus dipantau untuk memastikan integritas dan kejujuran dalam pelaksanaannya.
Penulis dan Foto: Bawaslu Tana Toraja
Editor: Bawaslu Tana Toraja