Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap

dokumentasi penyerahan Berita Acara

Dokumentasi Penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kepada Bawaslu Kabupaten Tana Toraja di Aula Pantan Toraja Hotel

Tana Toraja, 20 September 2024 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat kabupaten Tana Toraja Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari ini. Acara tersebut berlangsung di Aula Pantan Toraja Hotel dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Perwakilan dari FORKOPIMDA Tana Toraja, Kejaksaan Tinggi Makale, Anggota Polres Tana Toraja, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil Tana Toraja, LO Pasangan Calon Zatria dan Pasangan Calon Visi, Serta Ketua dan Anggota PPK Se- Kab Tana Toraja

Rapat pleno ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pemilihan umum yang krusial, dimana DPT yang disahkan akan menjadi dasar pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Berthy Paluangan menyampaikan bahwa proses rekapitulasi dilakukan dengan transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan jujur.

“Ia berharap seluruh PPK agar melakukan pemutakhiran data secara akurat sehingga nantinya seluruh data daftar pemilih tetap dapat di gunakan pada pilkada 2024 ini. Dia juga menyampaikan bahwa setelah penetapan DPT tidak ada lagi penetapan DPTHP atau hasil perbaikan,” Ujarnya

Selama rapat pleno, dilakukan pembahasan mendetail mengenai jumlah pemilih yang terdaftar, termasuk pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Bawaslu juga memberikan beberapa masukan dan catatan terkait temuan-temuan yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan akurasi dan validitas DPT.

Semua pihak yang hadir menunjukkan komitmen untuk bekerja sama demi suksesnya pemilihan yang akan datang. Rapat pleno ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi DPT oleh Ketua KPU dan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.

Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Tana Toraja memaparkan hasil rekapitulasi DPT yang telah dilakukan oleh PPK di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tana Toraja. Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah pemilih tetap di Kabupaten Tana Toraja untuk pemilihan serentak tahun 2024 mencapai 184.899 Jumlah pemilih, terdiri dari 94.229 pemilih laki-laki dan 90.670 pemilih perempuan.

Dengan ditetapkannya DPT ini, diharapkan proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Tana Toraja dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili suara rakya.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tana Toraja