Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi JDIH Tahun 2024–2025

andarias duma

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Andarias Duma dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi JDIH Tahun 2024-2025.

Tana Toraja, 24 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2024–2025 di Ruang Media Centre Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam membangun tata kelola informasi hukum yang transparan, tertib, dan mudah diakses oleh publik. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Andarias Duma, yang memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam sambutannya, Andarias Duma menekankan pentingnya JDIH sebagai wadah strategis untuk mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu yang berbasis pada regulasi dan informasi hukum yang akurat.

“JDIH bukan hanya sebagai tempat penyimpanan dokumen hukum, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik yang berkualitas,” ungkapnya.

Rapat ini juga menjadi momentum evaluasi atas kinerja JDIH Bawaslu Tana Toraja selama tahun 2024, sekaligus menyusun langkah-langkah strategis untuk penguatan JDIH di tahun 2025. Beberapa fokus pembahasan meliputi peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan kolaborasi antarbidang terkait.

Melalui kegiatan ini, diharapkan JDIH Bawaslu Tana Toraja dapat menjadi rujukan utama bagi masyarakat, akademisi, maupun pemangku kepentingan lainnya dalam memperoleh informasi hukum secara cepat, tepat, dan terpercaya.

Penulis dan Foto: Bawaslu Tana Toraja