Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Bersama Tim Gabungan Lakukan Pembersihan Alat Peraga Sosialisasi

penertiban APS

Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Bawaslu bersama Tim Gabungan

Tana Toraja, 24 September 2024 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kegiatan pembersihan alat peraga untuk menindaklanjuti rapat koordinasi dengan stakeholder terkait alat peraga sosialisasi yang terpasang sebelum masa kampanye dimulai. Rapat yang diadakan di Ruang Media Centre Bawaslu Kabupaten Tana Toraja pada Senin (23/09/2024). Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan yang bersih dan tertib.

penertiban APS

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja, Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja, Komando Distrik Militer (Kodim) 1414 Tana Toraja, Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tana Toraja yang terbagi sebanya lima (5) tim.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Elis Bua Mangesa’, menyampaikan bahwa semua alat peraga kampanye harus dibersihkan tanpa terkecuali dan tanpa memandang paslon.

“Untuk semua rekan-rekan yang melakukan pembersihan APS dilapangan jangan ada pengecualin semua harus di bersihkan,baik APS calon gubernur dan calon wakil gubernur dan calon Bupati dan calon wakil bupati Tana Toraja” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa yang ada di depan rumah tolong dilakukan pendekatan kepada warga untuk penurun apk yang ada ditempel di rumah warga

“Tolong juga disampaikan kepada tim pemenang pasangan calon (paslon) dan warga yang ada apk ditempel di rumahnya agar melakukan pendekatan untuk lakukan pembersihan”.ungkapanya

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga komitmen dan kerjasama demi terciptanya Pemilu yang damai dan tertib di Kabupaten Tana Toraja

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tana Toraja