ASN di Tana Toraja Berikrar Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
|
Tana Toraja - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar sosialisasi Netralitas ASN,TNI/Polri pada Pemilihan Serentak 2024 yang digelar di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja, Senin 30 September 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan ASN dari berbagai Instansi, Camat dan Lurah serta anggota TNI/Polri.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung dan hadir sebagai narasumber Sekda Tana Toraja, Perwira Penghubung Kodim 1414 Tana Toraja Mayor. Inf. Selvinus Buttu’ Tangkelangi dan Kasi Propam Polres Tana Toraja AKP Aksan Suwardy dan dihadiri 3 pimpinan Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.
Dalam sambutannya, Bupati Theofilus Allorerung menekankan pentingnya netralitas dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan. "Netralitas ASN, TNI, dan Polri sangat vital untuk memastikan Pemilihan Tahun 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Saya berharap seluruh peserta dapat memahami dan menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab," ujar Bupati.
Kegiatan sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja menghadirkan pemateri netralitas ASN, TNI/POLRI yakni mantan Ketua Bawaslu RI dan mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si.
Prof. Muhammad juga adalah Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Prof. Muhammad dalam materinya menyampaikan bahwa pada tahun 2020 - 2021 terdapat 2.034 ASN dilaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dan dari 2.034 tersebut, sejumlah 1.596 (78,5%) ASN yang terbukti melanggar netralitas dan dijatuhi sanksi.
Prof. Muhammad juga mengurai tentang dasar hukum, makna dari apa yang dimaksud dengan netralitas ASN serta berbagai faktor penyebab terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
Prof. Muhammad juga mengurai 5 besar tren pelanggaran netralitas ASN mulai dari kampanye atau sosialisasi di media sosial, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon/bakal calon, berfoto bersama dengan mengikuti simbol/gerakan yang mengindikasikan keberpihakan, menghadiri deklarasi atau melakukan pendekatan ke partai politik.
Selain mendengarkan materi sosialisasi netralitas ASN, ratusan ASN yang hadir juga bersama-sama membacakan ikrar netralitas ASN yang dipandu oleh Sekda Tana Toraja dr. Rudy Andilolo dan diikuti oleh seluruh ASN yang hadir.
Dalam ikrar tersebut, ASN membacakan 4 poin yakni:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing.
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik -praktik intimidasi kepada ASN atau masyarakat.
3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebar ujaran kebencian serta berita bohong (hoax)
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Setelah pembacaan ikrar netralitas dilakukan penandatanganan ikrar netralitas ASN oleh Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa dan Sekda Tana Toraja dr. Rudy Andilolo disaksikan seluruh peserta dan narasumber yang hadir.