38 Peserta P2P Bawaslu Tana Toraja Selesaikan Pendidikan Pengawas Partisipatif Secara Daring
|
Sebanyak 38 dari 40 peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dari Bawaslu Kabupaten Tana Toraja telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran P2P yang diselenggarakan secara daring.
Kegiatan pembelajaran secara daring dibuka secara langsung oleh kordiv Pencegahan Bawaslu RI Loly Suhenty pada tanggal 24 Oktober 2025 sebagai tanda dimulainya Program P2P. Kegiatan berlangsung hingga 24 November 2025.
Kegiatan P2P dirancang untuk memberikan pemahaman secara komprerensif kepada masyarakat tentang pentingnya pendorong masyarakat dalam melakukan pengawasan secara partisipatif dalam menghadapi pemilu 2029 yg bermartabat.
Selama proses pembelajaran, peserta menerima berbagai materi strategis terkait kepemiluan, metode pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Seluruh materi dikemas secara interaktif melalui platform digital yang memungkinkan peserta mengikuti pembelajaran dengan fleksibel namun tetap berkualitas.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Theofilus Lias Limongan menyampaikan apresiasi atas komitmen para peserta dalam mengikuti kegiatan hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa selesainya pendidikan ini diharapkan dapat melahirkan pengawas partisipatif yang mampu berperan aktif dalam mengawal proses pemilu di tingkat komunitas masing-masing.
Dengan terselesaikannya P2P secara daring oleh 38 peserta, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja berharap lahirnya kader-kader baru pengawas partisipatif dapat memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu serta meningkatkan keterlibatan publik dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Bawaslu Tana Toraja