Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tana Toraja Perkuat Mitigasi Pelanggaran melalui Konsolidasi Demokrasi di Lembang Kaduaja

Bawaslu Tana Toraja Perkuat Mitigasi Pelanggaran melalui Konsolidasi Demokrasi di Lembang Kaduaja

Ketua dan Anggota Bawaslu Tana Toraja bersama Pemerintah Lembang Kaduaja dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi Badan Permusyawaratan Lembang (BPL), dan Panitia Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) Kaduaja di Kantor Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (7/10/2026).

TANA TORAJA – Bawaslu Kabupaten Tana Toraja melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Pemerintah Lembang Kaduaja, Badan Permusyawaratan Lembang (BPL), dan Panitia Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) Kaduaja di Kantor Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (7/10/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Elis Bua’ Mangesa, S.E., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Lembang Kaduaja dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi tersebut. Menurutnya, koordinasi antarpihak menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama untuk mewujudkan proses pemilihan yang demokratis.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Widiyatmo, S.E., mengatakan bahwa Konsolidasi Demokrasi menjadi ruang untuk berbagi pengalaman sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi pelanggaran dan sengketa yang dapat muncul dalam proses pemilihan.

“Bawaslu Kabupaten Tana Toraja hadir dalam kapasitas untuk berbagi pengalaman tentang potensi-potensi dugaan pelanggaran dan sengketa serta mitigasinya berdasarkan pengalaman yang terjadi pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang sekiranya bisa menjadi input atau perbandingan kepada Panitia Penyelenggara Pilkalem,” ungkap Widiyatmo.

Menurutnya, pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat menjadi bahan pembelajaran bagi penyelenggara Pilkalem dalam mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama tahapan pemilihan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Tana Toraja bersama Pemerintah Lembang, BPL, dan Panitia Pilkalem membahas sejumlah potensi kerawanan serta langkah mitigasi yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun konflik selama proses Pemilihan Kepala Lembang.

Panitia Pilkalem Kaduaja turut menyampaikan langkah antisipasi terhadap potensi konflik, khususnya yang berkaitan dengan mobilisasi massa. Salah seorang panitia, Syamsul Seman, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan dialog dan membangun kesepakatan bersama para calon Kepala Lembang setelah penetapan calon.

Langkah tersebut diharapkan dapat membangun komitmen bersama antarpeserta pemilihan sehingga seluruh tahapan dapat berlangsung secara tertib dan kondusif.

Perwakilan BPL Lembang Kaduaja juga menyampaikan bahwa kondisi sosial dan kultur masyarakat setempat dapat menjadi modal dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Lembang yang aman dan damai.

Konsolidasi Demokrasi ini dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Elis Bua’ Mangesa, S.E., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Widiyatmo, S.E., Sekretaris Lembang Kaduaja Arfan Abdillah, jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Panitia Pemilihan Kepala Lembang Kaduaja, BPL, serta aparat Lembang Kaduaja.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Lembang yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Bawaslu Tana Toraja